Minggu 7 April 19, HM Prapaskah V, MENGHUKUM ATAU MENGASIHI?

BACAAN

Yes 43:16-21 – “Aku hendak membuat sesuatu yang baru, dan Aku akan memberi minum umat pilihan-Ku”
Flp 3:8-14 – “Oleh karena Kristus aku telah melepaskan segala sesuatu, sambil membentuk diri menjadi serupa dengan Dia dalam kematian-Nya”
Yoh 8:1-11 – “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan ini”

RENUNGAN

  1. Gajah di seberang lautan tampak, tetapi selumbar pada mata sendiri tidak lihat. Kita cenderung mudah melihat kesalahan dan dosa orang lain serta menghukumnya, dan pada yang sama menutupi kesalahan dan dosa sendiri. LGBT di Brunai Darrusalam dihukum rajam sampai mati. Sadis.
  2.  Para ahli Taurat berhadapan dengan Yesus sebagai guru yang bijak, tenang, dan jernih. Meski pun tahu, Ia tidak menyerang maksud jahat mereka. Ia menerima perkara yang mereka ajukan dan tidak menolak hukuman yang mereka usulkan sesuai dengan undang-undang. Tetapi Yesus mengajak mereka untuk introspeksi diri lebih dahulu dan bertanya apakah mereka sendiri juga tidak melanggar hukum Tuhan? Orang yang tidak melanggarnya, diizinkan untuk memulai pelaksanaan hukuman mati atas orang yang bersalah. Sadar akan pelanggaran dan dosa mereka, semua mundur dari niat untuk mengeksekusi pendosa lain.
  3. Tinggallah Yesus dan perempuan itu. Perempuan itu sebagai manusia yang memilukan, Yesus sebagai Tuhan yang berbelaskasihan. Tuhan tidak ingin menghukum manusia dengan kematian, tetapi memberinya kesempatan untuk bertobat. Tuhan menolak dosa dan kejahatan, tetapi Ia mengasihani orang-orang yang berdosa agar mereka tergugah oleh belas kasih-Nya, lalu meninggalkan dosa dan kejahatan mereka. Belas kasih Tuhan tidak membiarkan dosa berkembang, tetapi menggugah hati orang untuk tidak mengulanginya lagi. Masihkah kita menghukum orang lain? Apakah dibenarkan jika seorang LGBT dihukum rajam sampai mati? (MS)