INDULGENSI
Indulgensi, kata yang mudah diingat, tetapi kebanyakan umat Katolik tidak mengerti dan memahami dengan baik dan benar; Tulisan berikut hendak menerangkan arti dan laku Indulgensi menurut Dekrit Penitensiari Apostolik yang diterbitkan terkait dengan devosi untuk menghormati Kerahiman Ilahi, 29 Juni 2002.
Dalam Dekrit tersebut, Indulgensi dikaitkan dengan Pesta Kerahiman Ilahi. Maka terpenuhinya Indulgensi hanya dalam Pesta Kerahiman Ilahi. Dasar dari Indulgensi ini adalah kerahiman Allah yang tanpa batas, penyesalan yang mendalam dari manusia, dan keputusan untuk memperbaiki diri, dan tidak berdosa lagi. Realitas kerahiman Allah tak terbantahkan, bahkan mengampuni dosa yang paling gawat sekali pun dibuat-Nya. Dan ini terjadi dalam Pesta Kerahiman ketika kita menerima Sakramen Tobat.
Yesus menghendaki agar diadakan Pesta Kerahiman pada Minggu Pertama sesudah Paskah. Dan Paus Yohanes Paulus II – tergerak oleh perenungan tentang Bapa yang Maharahim – telah memutuskan supaya Hari Minggu Paskah II dikhususkan sebagai hari untuk mengenang dengan setulus-tulusnya Kerahiman Ilahi dan menamakan hari Minggu Paskah II sebagai “Minggu Kerahiman Ilahi” (Dekrit Misericors et Miserator, 5 Mei 2000).
Indulgensi penuh
Untuk menjamin bahwa umat beriman akan merayakan Minggu Kerahiman Ilahi dengan setulus-tulusnya, Bapak Paus menetapkan agar Pesta Kerahiman diperkaya dengan Indulgensi Penuh, supaya umat beriman menerima secara berlimpah karunia penghiburan Roh Kudus. Dengan rahmat ini mereka dapat memupuk kasih kepada Allah dan sesama yang semakin berkembang dan tergerak untuk dengan segera siap mengampuni dan mengasihi orang lain. “Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi” (Yoh 13:35).
Syarat Indulgensi Penuh
Indulgensi penuh diberikan dengan syarat-syarat seperti biasanya (menerima Sakramen Tobat, Sakramen Ekaristi dan berdoa bagi ujud Paus), kepada umat beriman yang, pada hari Minggu Paskah II, yaitu Minggu Kerahiman Ilahi, di gereja atau kapel mana pun juga, dengan jiwa yang bebas dari keterikatan pada dosa, termasuk dosa ringan, mengambil bagian dalam doa-doa dan devosi untuk memuliakan Kerahiman Ilahi, atau, di hadapan Sakramen Mahakudus yang ditakhtakan atau tersimpan di dalam tabernakel, mendaraskan doa Bapa Kami atau Aku Percaya (Credo), serta menambahkannya dengan suatu doa tulus kepada Tuhan Yesus yang Maharahim, misalnya: “Yesus yang Maharahim, Engkau andalanku!”
Indulgensi juga dapat diberikan kepada mereka yang tidak dapat ke gereja atau karena sakit berat.
Tidak dapat ke gereja karena perang, di tengah laut lepas, peristiwa-peristiwa politik, kekerasan, terusir dari tanah airnya, dan orang-orang yang sakit berat. Syaratnya adalah menolak dosa apa pun, bahkan yang paling ringan sekali pun, dengan niat memenuhi sesegera mungkin ketiga syarat biasa, berdoa Bapa Kami dan Aku Percaya di hadapan lukisan Yesus Kerahiman, kemudian menambahkan seruan saleh kepada Tuhan Yesus yang Maharahim, misalnya: “Yesus yang Maharahim, Engkau Andalanku!”
Apabila tidak mungkin umat melakukan hal itu, pada hari yang sama mereka dapat menerima Indulgensi Penuh apabila dengan niat rohani mereka besatu dengan orang-orang yang melakukan ibadat yang ditetapkan untuk memperoleh Indulgensi dengan cara biasa, dan mempersembahkan kepada Tuhan yang Maharahim suatu doa dan derita-derita penyakit mereka dan kesusahan-kesusahan hidup mereka, dengan memutuskan untuk sesegera mungkin memenuhi ketiga syarat yang ditetapkan untuk memperoleh indulgensi penuh itu.
GreenLakeCity, 2.8.18